BAZNAS RI Kembali Raih Predikat Lembaga Publik Informatif KIP 2025
16/12/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Gowa
Penghargaan
Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali dinobatkan sebagai lembaga publik informatif kategori lembaga non struktural, menempati peringkat kedua dengan nilai 97,70 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan tersebut diterima langsung Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Predikat Lembaga Non Struktural (LNS) “Informatif” mengulangi capaian sebelumnya. Pada 2024, BAZNAS mencatatkan nilai 97,38, sementara pada 2023 memperoleh nilai 94,21, menunjukkan tren peningkatan kualitas tata kelola informasi publik secara berkelanjutan.
Nur Chamdani menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi kerja kolektif seluruh amil dan amilat BAZNAS yang selama ini berkomitmen menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, ini adalah kali ketiga BAZNAS meraih penghargaan ini dengan predikat Informatif dan menjadi peringkat terbaik yang pernah dicapai BAZNAS. Semoga capaian ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga kita bisa bersama-sama menjangkau lebih luas lagi para mustahik untuk dibantu,” ujar Nur Chamdani.
Ia menjelaskan, capaian tersebut mencerminkan kemajuan signifikan BAZNAS dalam tata kelola informasi publik. Dari sebelumnya berstatus Menuju Informatif, BAZNAS kini berhasil meraih predikat tertinggi Informatif dalam beberapa tahun terakhir. "Ini merupakan lompatan besar yang harus kita jaga dan tingkatkan,” kata Nur Chamdani.
Lebih lanjut, Nur Chamdani menegaskan, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Penghargaan ini menunjukkan bahwa BAZNAS secara konsisten terus berupaya membangun kepercayaan publik dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh aspek pelayanan informasi,” ujarnya.
Ia menekankan, transparansi merupakan prinsip yang tidak dapat dipisahkan dari BAZNAS dalam mengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya yang dihimpun dari masyarakat.
“Dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzaki adalah amanah besar. Oleh karena itu, dana tersebut harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar penyalurannya tepat sasaran, memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan mustahik di seluruh Indonesia, serta menjaga kepercayaan publik terhadap BAZNAS,” kata Nur Chamdani.
Ke depan, Nur Chamdani menyampaikan, BAZNAS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, baik melalui penguatan sistem digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun penyempurnaan standar layanan informasi.
“Kepercayaan masyarakat sangat penting bagi BAZNAS. Dengan adanya penghargaan ini, kami berharap kepercayaan tersebut terus terjaga dan semakin menguat, sehingga pengelolaan ZIS dapat berjalan lebih optimal dan memberi manfaat yang semakin luas bagi para mustahik,” ujarnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat merupakan ajang apresiasi bagi badan publik yang secara konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Editor: -Humas BAZNAS RI-
Berita Lainnya
BAZNAS Gowa Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Muh. Arsyad di Kacci-Kacci
BAZNAS Gowa Salurkan Bantuan Paket Sembako Bergizi untuk Ibu Hamil dan Ibu Balita di Kecamatan Bajeng Barat
BAZNAS Gowa Salurkan Bantuan Z Mart untuk Bangkitkan Usaha Mustahik di Bajeng
BAZNAS Gowa dan Kemenag Gowa Tebar Harapan Ramadhan (THR), 250 Mustahik Terima Paket Sembako Ramadhan Bahagia
BAZNAS Gowa Salurkan Bantuan Usaha, Harapan Baru Tumbuh dari Dua Desa di Bontolempangan
BAZNAS Gowa Rampungkan Pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS Bagi Syafaruddin di Pattallassang
Bimtek UPZ Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Barombong Perkuat Pengelolaan Zakat
Muharram Menyatukan Hati: Pemkab dan BAZNAS Gowa Tebarkan Berkah, Perkuat Solidaritas untuk Kaum Dhuafa
RAKOR UPZ Kelurahan Pangkabinanga Kecamatan Pallangga, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
HUT ke 25 BAZNAS RI Syiarkan Zakat Menguatkan Indonesia
Bupati Gowa Tinjau Rumah Warga Miskin Ekstrem di Kecamatan Pallangga, BAZNAS Gowa Siapkan Rumah Layak Huni untuk Asmawati
BAZNAS Gowa Salurkan Bantuan Z Mart dan Z Auto, Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik Melalui Program PEU Berbasis KUA
Kolaborasi untuk Buruh: BAZNAS Gowa dan Pemkab Gowa Tebar Kepedulian di Momentum May Day 2026
KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS UNIT PENGUMPUL ZAKAT (UPZ) KELURAHAN DAN DESA SE-KECAMATAN BAJENG
Wakil Ketua II BAZNAS Gowa Tinjau Progres Pengerjaan Bangunan RLHB untuk Imam Masjid di Bontomaero

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Gowa.
Lihat Daftar Rekening →