WhatsApp Icon

KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS UNIT PENGUMPUL ZAKAT (UPZ) KELURAHAN DAN DESA SE-KECAMATAN BAJENG

23/06/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Gowa

Bagikan:URL telah tercopy
KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS UNIT PENGUMPUL ZAKAT (UPZ) KELURAHAN DAN DESA SE-KECAMATAN BAJENG

Bimtek UPZ Desa/Kelurahan

Bajeng, 23 Juni 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Bajeng. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, serta profesionalisme para pengurus UPZ dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah masing-masing.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Bajeng, Bapak Ahmad Achmad Rajab, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menghimbau kepada seluruh pengurus UPZ agar terus bergerak aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Menurut beliau, UPZ memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga potensi zakat dapat terhimpun dan disalurkan secara optimal untuk kemaslahatan umat.

Pada sesi materi pertama, peserta mendapatkan pembekalan tentang Fikih Zakat yang disampaikan oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Gowa, Bapak Munawir, S.Pd. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan pentingnya memahami ketentuan zakat, infak, dan sedekah sesuai syariat Islam. Pemahaman yang baik terhadap fikih zakat diharapkan menjadi pedoman bagi para pengurus UPZ dalam memberikan edukasi, pelayanan, serta pendampingan kepada masyarakat.

Selanjutnya, materi kedua mengenai Tata Kelola UPZ disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Gowa, H. Suharli, Lc., M.A. Beliau menegaskan bahwa UPZ Kelurahan dan Desa merupakan perpanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Gowa dalam melakukan penghimpunan dan pengelolaan zakat di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, setiap pengurus UPZ diharapkan memahami tugas pokok dan fungsinya serta mampu menjalankan amanah dengan baik, transparan, akuntabel, dan profesional.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh pengurus UPZ Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Bajeng semakin memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga mampu meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103)

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS Kabupaten Gowa dan UPZ di tingkat Kelurahan dan Desa guna mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih optimal, amanah, dan berdampak bagi kesejahteraan umat.

Quote Kegiatan:

"Zakat bukan sekadar kewajiban yang ditunaikan, tetapi jembatan kepedulian yang menghubungkan keberkahan harta dengan kesejahteraan sesama."

Editor : -HG-

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Gowa.

Lihat Daftar Rekening →