WhatsApp Icon

Bimtek UPZ Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Barombong Perkuat Pengelolaan Zakat

11/06/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Gowa

Bagikan:URL telah tercopy
Bimtek UPZ Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Barombong Perkuat Pengelolaan Zakat

UPZ Desa dan Kelurahan

Barombong, 11 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Barombong bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gowa menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Barombong, Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Gowa, Wakil I Ketua BAZNAS Bidang Pengumpulan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Barombong, serta seluruh Ketua UPZ desa dan kelurahan se-Kecamatan Barombong.

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus UPZ tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Barombong, Muh. Rivan Maulana, S.STP., MM. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat sebagai bagian dari kewajiban sosial dan keagamaan.

 “Jangan memandang zakat sebagai sebuah beban, melainkan suatu hak orang lain yang memang harus kita keluarkan untuk meraih keberkahan,” ujar Muh. Rivan Maulana saat membuka kegiatan.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Gowa H. Abbas Alauddin, menyampaikan pentingnya pembentukan Unit Pengumpul Zakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, keberadaan UPZ menjadi ujung tombak dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat sekaligus memperluas pelayanan kepada masyarakat.

“Pembentukan UPZ sampai ke tingkat desa dan kelurahan sangat penting agar pengelolaan zakat dapat berjalan lebih efektif, terorganisir, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ungkapnya.

Pada sesi materi, Wakil I Ketua BAZNAS Kabupaten Gowa Bidang Pengumpulan, H. Suharli, memaparkan materi mengenai proses pembentukan UPZ serta tata kelola organisasi yang baik. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para pengurus dalam menjalankan tugas dan fungsi pengumpulan zakat di wilayah masing-masing.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diikuti secara aktif oleh seluruh peserta. Selain mendapatkan pemahaman terkait regulasi dan tata kelola UPZ, para peserta juga memperoleh kesempatan berdiskusi mengenai berbagai tantangan dan strategi pengelolaan zakat di tingkat desa dan kelurahan.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Ketua BAZNAS Kabupaten Gowa yang didampingi Camat Barombong menyerahkan Surat Keputusan (SK) UPZ kepada masing-masing ketua UPZ atau perwakilan dari setiap desa dan kelurahan se-Kecamatan Barombong. Penyerahan SK tersebut menjadi simbol penguatan kelembagaan UPZ dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pengelolaan zakat dan memperkuat peran UPZ di Kecamatan Barombong.

Editor: -HG-

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Gowa.

Lihat Daftar Rekening →