WhatsApp Icon

BAZNAS Gowa Gelar Bimtek dan Serahkan SK Ketua UPZ Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bontonompo

15/07/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Gowa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Gowa Gelar Bimtek dan Serahkan SK Ketua UPZ Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bontonompo

Bimtek UPZ Desa/Kelurahan

Gowa, 14 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gowa menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bontonompo. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bontonompo pada Selasa (14/7) pukul 09.00 hingga 12.00 Wita ini bertujuan memperkuat kapasitas pengurus UPZ dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan dihadiri oleh unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Gowa, Camat Bontonompo M. Syahrir Salam, S.Ag., M.Si., para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Bontonompo, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), para penyuluh agama Islam, serta para Ketua UPZ yang baru menerima amanah.

Acara diawali dengan sambutan Camat Bontonompo, M. Syahrir Salam, S.Ag., M.Si. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah BAZNAS Kabupaten Gowa dalam memperkuat kelembagaan zakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, keberadaan UPZ memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat sebagai bagian dari ibadah sekaligus wujud kepedulian sosial.

"Dengan berzakat artinya kita sudah membuat kapling di surga kelak," ujar M. Syahrir Salam di hadapan para peserta.

Usai sambutan, pimpinan BAZNAS Kabupaten Gowa secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Ketua UPZ Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bontonompo sebagai bentuk legalitas sekaligus amanah kepada para pengurus dalam menjalankan tugas menghimpun dan mengelola zakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Memasuki sesi bimbingan teknis, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Gowa, Rudi Salam, S.Kep., Ns., M.Kep., menyampaikan materi mengenai fikih zakat. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban yang bernilai ibadah, tetapi juga menjadi sarana penyucian harta dan jiwa serta instrumen pemberdayaan umat.

"Bukan orang lain yang membutuhkan zakat kita, tetapi kitalah yang membutuhkan untuk berzakat," tegas Rudi Salam, mengingatkan pentingnya membangun kesadaran bahwa zakat merupakan kebutuhan spiritual bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat.

Materi berikutnya disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Gowa, Dr. H. Suharli, Lc., M.A., yang mengulas tata kelola serta dasar pembentukan dan fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Ia menjelaskan peran strategis UPZ sebagai ujung tombak penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan desa dan kelurahan, sekaligus pentingnya pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai teknis pelaksanaan tugas UPZ, mekanisme penghimpunan zakat, hingga rencana tindak lanjut dalam mengoptimalkan pelayanan zakat di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Gowa berharap seluruh Ketua UPZ Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bontonompo dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat. Sinergi antara BAZNAS, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, KUA, serta penyuluh agama diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Editor : _HG_

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Gowa.

Lihat Daftar Rekening →