WhatsApp Icon

BAZNAS Gowa Serahkan Bantuan PEU kepada 10 Mustahik melalui Program Kampung Zakat

17/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Gowa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Gowa Serahkan Bantuan PEU kepada 10 Mustahik melalui Program Kampung Zakat

Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Umat

‎GOWA — Harapan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat terus diwujudkan melalui kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gowa dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa.

‎Sebanyak 10 mustahik di Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, sebagai penerima Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) dalam rangka pelaksanaan Program Kampung Zakat Tahun 2026. Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Kamis (17/9/2026).

‎Bantuan tersebut akan diberikan kepada para mustahik yang sebelumnya telah melalui proses verifikasi bersama berdasarkan rekomendasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa melalui Program Kampung Zakat.

‎Desa Bontomanai Kecamatan Bajeng Barat merupakan salah satu lokasi yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama sebagai lokasi pelaksanaan Program Kampung Zakat Tahun 2026. Melalui program tersebut, bantuan zakat diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat penerima manfaat agar memiliki peluang untuk berkembang secara ekonomi.

‎Dalam penyerahan simbolis tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Gowa, Munawir, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, H. Jamaris, menyerahkan bantuan PEU kepada Kepala KUA Kecamatan Bajeng Barat, Aldam Rajab.

‎Selanjutnya, bantuan tersebut akan disalurkan kepada 10 mustahik yang telah diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima manfaat Program Kampung Zakat Tahun 2026 di Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat.

‎Bagi para penerima, bantuan ini bukan sekadar dukungan materi. Di balik bantuan tersebut terdapat harapan agar mustahik dapat memanfaatkannya sebagai modal untuk memperkuat usaha dan perlahan membangun kemandirian ekonomi keluarga.

‎Program pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat juga menjadi wujud nyata bahwa zakat dapat dikelola secara produktif untuk menghadirkan manfaat yang lebih berkelanjutan. Para mustahik diharapkan tidak hanya terbantu dalam memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf kehidupan di masa mendatang.

‎Penyerahan bantuan PEU ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Impact & Collaboration Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.

‎Kolaborasi antara BAZNAS dan Kementerian Agama tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program pemberdayaan zakat berjalan tepat sasaran, mulai dari proses identifikasi, verifikasi penerima, hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

‎Dengan hadirnya Program Kampung Zakat di Desa Bontomanai, zakat diharapkan dapat terus tumbuh sebagai kekuatan sosial dan ekonomi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk bangkit, berkembang, dan menjadi lebih mandiri.

‎Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Kamis, 17 September 2026.

‎#BaznasMenguatkanIndonesia #CahayaZakat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Gowa.

Lihat Daftar Rekening →