Bantuan Modal Usaha

Terima Bantuan Modal Usaha dari BAZNAS Gowa, Rima Warga Pallangga Akhirnya Bisa Beli Kulkas untuk Jualan Minuman

26/11/2025 | Humas BAZNAS Gowa

Gowa, 26 November 2025 — Kebahagiaan tampak jelas di wajah Rima Melati Sukma , warga Desa Toddotoa Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, setelah menerima bantuan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gowa. Bantuan yang diserahkan di Kantor Baznas Gowa pada Rabu (26/11), langsung dimanfaatkan Rima untuk membeli kulkas dan bahan minuman guna menunjang usahanya.

Rima mengisahkan bahwa ia telah lama ingin memiliki kulkas sendiri untuk berjualan minuman, namun terbatasnya modal membuat keinginannya tertunda. Melalui bantuan tunai dari Baznas Gowa, ia akhirnya bisa mewujudkan kebutuhan tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Baznas Gowa dan Pemerintah Kabupaten Gowa, Ibu Bupati. Berkat bantuan ini, saya sudah lama ingin punya kulkas dan akhirnya saya bisa punya kulkas sendiri untuk jualan minuman,” ujar Rima dengan mata berkaca-kaca.

Bantuan yang diterima Rima merupakan bagian dari upaya Baznas Gowa memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu meningkatkan perekonomian keluarga. Program ini tidak hanya menyasar pelaku usaha kecil, tetapi juga mendorong para mustahik agar mampu mandiri secara ekonomi.

Wakil Ketua II Baznas Gowa, Munawir, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperluas jangkauan bantuan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

“Bantuan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi mustahik. Tujuannya untuk membantu pelaku usaha kecil agar dapat meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan keluarga,” jelasnya.

Munawir menambahkan, “Kami berkomitmen untuk terus memberdayakan masyarakat melalui program ini agar mustahik dapat menjadi muzakki di kemudian hari.”

Dengan adanya dukungan tersebut, Rima berharap usahanya dapat berkembang dan menjadi sumber penghasilan yang lebih stabil bagi keluarganya.

Editor : -HG-

KABUPATEN GOWA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12