Bimtek Indeks Zakat Nasional (IZN) 2025

BIMTEK PENATARAN EVALUASI HASIL INDEKS ZAKAT NASIONAL (IZN) 2025, Penguat tata Kelola Zakat tahun 2026

10/11/2025 | Humas BAZNAS Gowa

Makassar - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gowa dalam hal ini Wakil Ketua II Munawir, S.Pd dan Hasrini, SE (Staf)  menghadiri Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataran Evaluasi hasil Indeks Zakat Nasional (IZN) 2025 dalam rangka penguatan strategi dan tata kelola zakat tahun 2026. Bimtek yang diadakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan ini berlangsung selama tiga hari mulai Senin - Rabu tanggal 10 - 12 November 2025 di Hotel Continent Center point Panakukang Makassar yang diikuti oleh beberapa perwakilan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. 

Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan DR. Dr. H. Muh. Khidri Alwi, M.Kes.,M.A. yang dalam sambutannya "menekankan Evaluasi Indeks Zakat Nasional (IZN) untuk mengukur Dampak Pengelolaan Zakat, guna meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam melakukan pengumpulan, pengelolaan dan analisis data IZN dalam hal ini BAZNAS Kabupaten/kota terkait se-Provinsi Sulawesi Selatan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh para Mustahik.," kata Khidri Alwi. 

Kegiatan bimtek tidak hanya dibuka langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan melainkan beberapa orang Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan yang turut hadir serta Narasumber dari BAZNAS RI Aisha Putrina Sari yang memberikan materi pada hari pertama bimtek ini tentang Metodologi dan hasil evaluasi Indeks Zakat Nasional (IZN) 2025.

Diharapkan dalam bimtek ini bisa mendorong BAZNAS Kabupaten/Kota se - Provinsi Sulawesi Selatan untuk bisa memperbaiki tata kelola, transparasi, dan akuntabilitas berdasarkan hasil evaluasi IZN serta penguatan kelembagaan BAZNAS di  Sulawesi Selatan agar dampak zakat terhadap pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat semakin optimal. 

-HG- 

KABUPATEN GOWA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12