Bantuan Kesehatan

BAZNAS KABUPATEN GOWA SALURKAN BANTUAN BIAYA PERAWATAN BAGI MUSTAHIK

02/10/2025 | Humas BAZNAS Gowa

BAZNAS Gowa - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gowa kembali  menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan kepeduluan terhadap masyarakat, terkhusus bagi Mustahik yang kurang mampu atau terkena Musibah. 

Pada hari ini Kamis, 02 Oktober 2025, BAZNAS Kabupaten Gowa menyalurkan biaya Bantuan perawatan Rumah Sakit Ananda Muhammad Hafidz yang berusia 1 tahun 4 bulan. Ananda dirawat di Rumah Sakit karena di Diagnosa Gangguan Pernafasan dan dirawat di RSUD Syekh Yusuf sejak Hari Sabtu, 27/09/2025. Anak Kedua dari pasangan Bapak M. Takbir dan Ibu Fitriani yang beralamat di Tangngalla Desa Kanjilo Kec Barombong Kabupaten Gowa. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kedua orang tua Ananda Hafidz dalam perawatannya dan juga sebagai bentuk kepedulian BAZNAS Gowa di Tengah Masyarakat. 

Dalam hal ini Ananda Hafidz Sudah diijinkan pulang dari Pihak RS, namun kedua orang tua Ananda Hafidz terkendala biaya perawatannya tidak memiliki cukup biaya untuk menebus biaya obat dan perawatan rumah sakit dengan tagihan biaya sejumlah kurang lebih tiga juta rupiah selama masa perawatannya.

Berdasarkan surat keterangan dari Dinas Sosial bahwa keluarga tersebut termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu, sehingga Baznas Kab. Gowa turun langsung menyerahkan bantuan kepada orang tua ananda Muhammad Hafidz di RS Syekh Yusuf Lt. 6 Ruang Perawatan Anak.

Penyerahan Bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua II Bidang pendistribusian dan pendayagunaan Munawir, S.Pd dan Relawan BAZNAS Gowa Dzulkifli, disertai do'a agar Ananda Hafidz selalu diberikan kesehatan. Dengan adanya Bantuan ini BAZNAS Gowa berharap dapat terus memperkuat peran sebagai pengelola Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) yang tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga dapat membantu diberbagai situasi sosial dan kemanusiaan di Kabupaten Gowa. 

Editor: Icha_Humas Gowa

KABUPATEN GOWA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12